MUSLIMAH ~
“Muslimah itu unik”. Kalimat itu menyiratkan bahwa seorang
muslimah memiliki hal yang berbeda dengan lelaki sesama muslim, atau wanita
non-muslim. Perbedaan itu terjadi karena titah Allah terhadap muslimah berbeda
dengan lelaki muslim menjadikan keduanya memiliki “jalur” ibadah masing-masing
untuk mencapai derajat takwa. Misal jika
lelaki memperoleh derajat tertinggi dengan jihad fi sabilillah, wanita
memperoleh pahala semisal dengan melahirkan anak-anak dan mendidik mereka para
penerus dakwah. Allah menegaskan dalam Qur’an surat An-Nisa :32, yang artinya:
” Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang
dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu
lebih banyak daripada sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian
dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada baian dari apa yang
mereka usahakan, dan memohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. “
Konsekuensi menjadi seorang muslimah adalah menjalankan
perintah Allah yang telah Allah tetapkan untuknya. Salah satunya adalah menutup
aurat. Makna aurat secara syariat adalah bagian tubuh yang haram dilihat karena
harus ditutup. Untuk muslimah auratnya adalah semua bagian tubuhnya, kecuali
wajah dan telapak tangan. ‘Aisyah meriwayatkan waktu Asma’ binti Abu Bakar
menemui Rasulullah Saw. dengan pakaian tipis. Tatkala melihatnya Rasulullah
Shalallahu ‘alayhi wa salam. memalingkan wajahnya dari Asma’ dan bersabda:
“Wahai Asma’! Sesungguhnya wanita apabila sudah baligh tidak
boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini” Beliau menunjuk ke muka dan telapak
tangannya. (HR Abu Dawud).
Tentang batasan aurat muslimah di hadapan lelaki yang bukan
mahramnya adalah seluruh tubuh keculai wajah dan telapak tangan. Terhadap
lelaki mahram adalah anggota wudhunya, ada pula yang berpendapat bagian antara
pusar hingga lutut, dan pendapat lain antar dada hingga lutut, namun untuk dua
pendapat tadi jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah dan syahwat maka lebih baik
anggota tersebut ditutup. Untuk aurat muslimah di hadapan wanita non- muslim,
terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun jumhur ulama melarang
muslimah membuka urat di hadapan wanita non-muslim meski ada sebagian ulama
yang menyebutkan bahwa batas auratnya sama dengan lelaki mahram. Dihadapan
sesama muslimah auratnya adalah bagian pusar hingga lutut. Sedangkan di hadapan
suami tidak ada batasan aurat.
Demikianlah Islam memuliakan wanita dengan memberi identitas
keislamannya lewat jilbab dan pakaiannya. Lalu bagaimana dengan muslimah yang
masih enggan menutup auratnya atau muslimah yang mengenakan kerudung tapi masih
belum sempurna menutup auratnya? semoga hidayah Allah sampai di hati kita
semua, dan kita dengan lapang segera menyambutnya.
Wallahu ‘alam :)
No comments:
Post a Comment