Friday, December 13, 2013


MUSLIMAH ~

“Muslimah itu unik”. Kalimat itu menyiratkan bahwa seorang muslimah memiliki hal yang berbeda dengan lelaki sesama muslim, atau wanita non-muslim. Perbedaan itu terjadi karena titah Allah terhadap muslimah berbeda dengan lelaki muslim menjadikan keduanya memiliki “jalur” ibadah masing-masing untuk mencapai derajat takwa.  Misal jika lelaki memperoleh derajat tertinggi dengan jihad fi sabilillah, wanita memperoleh pahala semisal dengan melahirkan anak-anak dan mendidik mereka para penerus dakwah. Allah menegaskan dalam Qur’an surat An-Nisa :32, yang artinya:

” Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan  Allah kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada baian dari apa yang mereka usahakan, dan memohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. “

Konsekuensi menjadi seorang muslimah adalah menjalankan perintah Allah yang telah Allah tetapkan untuknya. Salah satunya adalah menutup aurat. Makna aurat secara syariat adalah bagian tubuh yang haram dilihat karena harus ditutup. Untuk muslimah auratnya adalah semua bagian tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. ‘Aisyah meriwayatkan waktu Asma’ binti Abu Bakar menemui Rasulullah Saw. dengan pakaian tipis. Tatkala melihatnya Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa salam. memalingkan wajahnya dari Asma’ dan bersabda:

“Wahai Asma’! Sesungguhnya wanita apabila sudah baligh tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini” Beliau menunjuk ke muka dan telapak tangannya. (HR Abu Dawud).

Tentang batasan aurat muslimah di hadapan lelaki yang bukan mahramnya adalah seluruh tubuh keculai wajah dan telapak tangan. Terhadap lelaki mahram adalah anggota wudhunya, ada pula yang berpendapat bagian antara pusar hingga lutut, dan pendapat lain antar dada hingga lutut, namun untuk dua pendapat tadi jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah dan syahwat maka lebih baik anggota tersebut ditutup. Untuk aurat muslimah di hadapan wanita non- muslim, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun jumhur ulama melarang muslimah membuka urat di hadapan wanita non-muslim meski ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa batas auratnya sama dengan lelaki mahram. Dihadapan sesama muslimah auratnya adalah bagian pusar hingga lutut. Sedangkan di hadapan suami tidak ada batasan aurat.

Demikianlah Islam memuliakan wanita dengan memberi identitas keislamannya lewat jilbab dan pakaiannya. Lalu bagaimana dengan muslimah yang masih enggan menutup auratnya atau muslimah yang mengenakan kerudung tapi masih belum sempurna menutup auratnya? semoga hidayah Allah sampai di hati kita semua, dan kita dengan lapang segera menyambutnya.

Wallahu ‘alam :)


No comments:

Post a Comment